Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Ketahanan Pangan Kab. HSS, Kamis (11/02/2021)
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka Monitoring Cadangan Pangan Daerah Dampak Bencana Banjir di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan Dr. Ir. H. Suparno menyampaikan tujuan Kunjungan Kerja pada hari ini membahas terkait CPP (Cadangan Pangan Pemerintah) guna membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi COVID -19 maupun masyarakat yang terkena dampak bencana alam banjir.
“Cadangan Pangan Pemerintah ini harus kita salurkan dan ini kita laksanakan supaya masyarakat yang terkena dampak tidak akan terjadi kelaparan." tuturnya
H. Harryanto, SE selaku perwakilan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalsel menjelaskan dengan adanya tanggap darurat bencana di Kalimantan Selatan maka seluruh stakeholder harus berpartisipasi aktif dan salah satunya dengan cadangan pangan pemerintah ini.
“Untuk Kab. HSS karena bencana alam nya masih skala kecil tetapi tetap saja penyaluran dan pendistribusian cadangan pangan sudah optimal apalagi Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan sudah aktif untuk menyalurkan kepada masyarakat yang terkena dampak banjir. Kami memastikan bahwa Cadangan pangan pemerintah ini sudah di optimalkan karena untuk memback up masyarakat yang terdampak dan kami juga ingin terus memastikan ada penggantian sehigga begitu cadangan dipakai selanjutnya harus diganti sehingga selalu tetap dalam posisi angka yang sama.” jelasnya
Sementara itu, H. Achmad Mawardi selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kab. HSS mengaku senang dan sangat berterimakasih dengan adanya kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kami dari Dinas Ketahanan Pangan Kab.HSS berterimakasih dengan adanya kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Kami mengambil pelajaran dari Komisi II ini bagaimana cara cadangan pangan pengelolaan pemerintah yang dimana cadangan pangan pemerintah sudah cukup banyak tetapi kita tidak bisa mengeluarkan sembarangan. Ini tentunya dengan aturan-aturan yang jelas baru bisa mengeluarkan cadangan pangan.” ucapnya
(KOMINFO/HSS/SR/2021)